Satpol PP Karawang Tindak Tegas 3 Pengamen yang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Satpol PP Karawang Tindak Tegas 3 Pengamen yang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Tiga orang pengamen yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi di Perumahan Karaba Indah, Kabupaten Karawang berhasil dimediasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Kamis (13/2/2025).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak tiga orang pengamen yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi di Perumahan Karaba Indah, Kabupaten Karawang berhasil dimediasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Kamis (13/2/2025).

Kejadian bermula pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban yang masih di bawah umur sedang berjalan kaki pulang sekolah. Menurut keterangan kakak korban, adiknya mengalami trauma dan tiba di rumah dalam keadaan menangis serta ketakutan.

Setelah menerima laporan, Satpol PP Kabupaten Karawang langsung melakukan penindakan ke lokasi. Namun, ketiga pelaku sudah tidak berada di tempat karena telah diusir warga setempat.

BACA JUGA:Wih, Personel Satpol PP Karawang Diajari Public Speaking Biar Pede saat Bertugas

BACA JUGA:Satpol PP Karawang Amankan Puluhan Pasangan Tanpa Ikatan Sah di Sejumlah Penginapan

"Sesuai arahan pimpinan, kami tetap menindaklanjuti dan mencari keberadaan ketiga pengamen tersebut," ujar Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, S.Ak.

Ia menuturkan, pada Kamis (13/2/2025) pukul 14.00 WIB, ketiga pengamen tersebut didampingi rekannya mendatangi Markas Komando Satpol PP untuk meminta maaf dan memohon perdamaian dengan korban.

Satpol PP Karawang kemudian memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan keluarga korban dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang. 

"Dalam mediasi tersebut, para pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan beraktivitas kembali di Perumahan Karaba Indah, yang dikuatkan dengan surat pernyataan tertulis," terangnya.

Sebagai bentuk kepedulian, DP3A Kabupaten Karawang akan memberikan bantuan perawatan serta rehabilitasi psikis dan psikologi kepada korban untuk membantu pemulihan trauma yang dialami.

BACA JUGA:Satpol PP Karawang Tingkatkan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Tim Gabungan Satpol PP Karawang Gelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai, Ini Hasilnya

"Kami akan menindak tegas apabila kejadian serupa terulang kembali," tegas pihak Satpol PP Kabupaten Karawang. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: